SELAYANG PANDANG

RESIMEN MAHASISWA INDONESIA

Resimen Mahasiswa Indonesia adalah :

Sebagai wadah, yang merupakan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan keikutsertaan dalam upaya bela negara dan penguatan ketahanan nasional.

Sebagai perorangan, yang merupakan mahasiswa terlatih olah keprajuritan yang telah mengikuti latihan dasar Resimen Mahasiswa Indonesia dan menjadi bagian dari komponen pertahanan negara.

Sebagai organisasi, yang merupakan pusat aktifitas anggota Resimen Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari tingkat Nasional, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota serta di Perguruan tinggi.

Tujuan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah :

  • Mempersiapkan mahasiswa yang memiliki pengetahuan, sikap disiplin, fisik dan mental serta berwawasan kebangsaan agar mampu melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menanamkan dasar-dasar kepemimpinan dengan tetap mengacu pada tujuan pendidikan nasional.
  • Sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga Negara dalam Bela Negara.
  • Mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari potensi rakyat dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (SISHANRATA).

Tugas Pokok Resimen Mahasiswa Indonesia meliputi :

  1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta membantu terlaksananya kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
  2. Merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa untuk memantapkan ketahanan nasional, dengan melaksanakan usaha dan atau kegiatan bela negara.
  3. Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi perlindungan masyarakat (LINMAS), khususnya Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP)
  4. Membantu terlaksananya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam organisasi kepemudaan.

Fungsi Resimen Mahasiswa Indonesia

Resimen Mahasiswa Indonesia mempunyai fungsi:

  1. Melaksanakan pembinaan anggota Resimen Mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang akademik.
  2. Melaksanakan pemeliharaan dan pemberdayaan serta peningkatan kemampuan baik perorangan maupun satuan di bidang Bela Negara.
  3. Melaksanakan pembinaan disiplin anggota Resimen Mahasiswa Indonesia, baik sebagai mahasiswa maupun warga masyarakat.
  4. Melaksanakan pembinaan struktur organisasi Resimen Mahasiswa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.
  5. Bersama dengan mahasiswa lainnya membantu terwujudnya kehidupan kampus yang kondusif.
  6. Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program civitas akademika serta menumbuhkan dan meningkatkan sikap Bela Negara dikehidupan Perguruan Tinggi.
  7. Membantu memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dibidang kepemudaan dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
  8. Membantu TNI/POLRI dalam pelaksanaan pembinaan pertahanan dan keamanan Nasional.
  9. Menyampaikan saran dan pendapat kepada instansi terkait sesuai dengan tugas pokoknya.

Tekad dan Pendirian Resimen Mahasiswa Indonesia

  1. Bahwa Kami setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta bertekad mempertahankannya dengan tidak mengenal menyerah.
  2. Bahwa Kami wajib turut membina persatuan dan kesatuan.
  3. Bahwa Kami menjunjung tinggi dan ikut serta membina dan mengamalkan nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia.
  4. Bahwa Kami wajib senantiasa mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk kesejahteraan bangsa dan negara.
  5. Bahwa Kami wajib patuh dan taat melaksanakan tata tertib Resimen Mahasiswa Indonesia

Kewajiban Anggota Resimen Mahasiswa Satuan 601/NRT ULM

  1. Menjunjung Tinggi, Memahami, Menghayati, Dan Mengamalkan Ideologi Negara Pancasila Dan Uud 1945 Serta Mentaati Semua Yang Berlaku Di Negara Republik Indonesia.
  2. Menjunjung Tinggi Dan Melaksanakan Kode Etik Resimen Mahasiswa Indonesia “Panca Dharma Satya”.
  3. Menjadi Tauladan Bagi Umum Dalam Penampilan Sikap Hormatnya Kepada Bendera Sang Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Presiden, Panji-Panji Tni-Polri I Lambang-Lambang Instansi Pemerintah, Pejabat Tinggi Negara Dan Pimpinan Dalam Lingkungan Perguruan Tinggi.
  4. Mentaati Setiap Perintah Dinas Yang Diberikan Kepadanya Dan Melaporkan Hasil Penugasannya.
  5. Menjunjung Tinggi Kehormatan Garba Ilmiah Perguruan Tinggi Sebagai Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan.
  6. Menjunjung Program Pemerintah Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
  7. Berperan Aktif Dalam I Untuk Menjamin Terwujudnya Kebijaksanaan Pemerintah Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
  8. Harus Sepengetahuan Komandan Resimen Mahasiswa Bila Menjadi Anggota Organisasi Lain, Kecuali Keanggotaan Organisasi Karea Statusnya Sebagai Mahasiswa Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
  9. Mendorong Dan Membantu Meningkatkan Kesadaran Bela Negara Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
  10. Melapor Keberangkatan Dan Kedatangan Kepada Atasannya Sebelum Maupun Sesudah Melaksanakan Tugas-Tugasnya.
  11. Pada Waktu Berpakaian Seragam Menyampaikan Penghormatan Sesuai Dengan Peraturan Penghormatan Militer Kepada:
    • Atasan Dan Atasan Langsung
    • Sesama Anggota Resimen Mahasiswa Indonesia Sebagai Perwujudan Ikatan Jiwa Korsa Dalam Memelihara Ketertiban, Kesatuan Dan Persatuan Serta Ketentraman Di Lingkungan Perguruan Tinggi.